Mencermati Potret
Budaya Politik Masyarakat Indonesia A.
Hakikat Budaya Politik
1. Pengertian Budaya Politik
Istilah budaya politikmerupakan alih bahasa dari istilah the
political culture. Sebagai suatu konsep, istilah ini diperkenalkan oleh Gabriel
A.Almond dalam tulisannya yang berjudul comparative political system padatahun
1956. Pada umumnya budaya politik
diartikan sebagai pandangan politik yang mempengaruhi sikap, orientasi, dan
pilihan politik seseorang. Dengan kata lain budaya politik merupakan factor
yang mempengaruhi pola pengambilan keputusan-keputusan politik baik oleh
masyarakat maupun oleh pemerintah. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah
agama, suku bangsa, sejarah, dan status sosial.Makna lain dari budaya politik dikemukakan oleh Almond dan
Powell dalam bukunya yang berjudul comparative politics: A Development Approach
(1996:50) menyatakan bahwa budaya politik merupakan suatu konsep yang terdiri
dari sikap, nilai-nilai dan keterampilan yang sedang berlaku bagi seluruh
anggota masyarakat termasuk pola-pola kecenderungan khusus serta pola-pola
kebiasaan yang terdapat pada kelompok-kelompok masyarakat. Sedangkan Jack C.
Plano dalam kamus analisa politik (1994: 166), menyimpulkan bahwa budaya
politik merupakan kumpulan pengetahuan yang membentuk pola tingkah laku
terhadap pemerintah dan system politik dari suatu masyarakat. Ia acap kali
diartikan sebagai tingkah laku politik dalam dimensi psikologi misalnya pada
keyakinan, perasaan, yang memperlancar proses sosialisasi setiap individu.Dari berbagai pengertian diatas, dapat diidentifikasi
unsur-unsur yang membangun pengertian budaya politik, yaitu :1)
Orientasi masyarakat terhadap system politik dan
pemerintahan, yang mencakup :a)
Orientasi yang bersifat kognitif. Orientasi ini
menyangkut pemahaman dan keyakinan individu terhadap system politik dan
atributnya, seperti ibukota Negara, lambang Negara, batas-batas Negara, mata
uang yang dipakai dan sebagainya.b)
Orientasi yang bersifat afektif, orientasi ini
menyangkut ikatan emosional yang dimiliki oleh individu terhadap system
politiknya.c)
Orientasi yang bersifat evaluatif. Orientasi ini
menyangkut kapasitas individu dalam rangka memberikan penilaian terhadap system
politik yang sedang berjalan dan bagaimana
peranan individu didalamnya.2)
Menekankan pada dimensi psikologis dan bersifat
subjektif3)
Akan membentuk sikap dan perilaku politik yang
khas sesuai dengan budaya politik yang melekat
2. Klasifikasi Budaya Politik
Budaya politik yang berkembang didalam masyarakat tentu saja
sangat beragam. Hal ini dikarenakan orientasi dan peranan yang dimiliki oleh
setiap masyarakat pun beragam. Budaya politik masyarakat merupakan gambaran
orientasi dan perana masyarakat dalam setiap aspek kehidupan politik. Berkaitan
dengan tersebut, Morton Davies sebagaimana dikutip oleh Rusadi Kantraprawira
dalam bukunya yang, berjudul System Politik Indonesia (2004:30), membagi budaya
politik kedalam tiga tipe, yaitu budaya politik parokial, subjek (kaula) dan
partisipan. Berikut ini penjelasan ketiga tipe budaya politik tersebut.
a. Budaya Politik Parokial (parochial political culture)
Budaya politik
parokial sering diartikan sebagai budaya
yang sempit. Diakatakan sempit karena orientasi individu atau masyarakat masih
sangat terbatas pada ruang lingkup yang sempit. Orientasi dan peranan yang
dimainkan masih terbatas pada lingkungan atau wilayah tempat ia tinggal. Dengan
kata lain persoalan-persoalan diluar
wilayahnya tidak diperdulikannya.Menurut Rusadi
Kantaprawira, budaya politik parokial biasanya terdapat dalam system politik tradisional dan sederhana, dengan
ciri khas yaitu belum adanya spesialisasi tugas atau pera, sehingga para pelaku
politik belum memiliki peranan yang khusus. Dengan kata lain, satu peranan
dilakukan bersamaan dengan peranan yang lain. Misalnya, aktifitas, dan peranan
pelaku politik dilakukan bersamaan denagn peranannya dalam bidang kehidupan
lainnya seperti bidang kehidupan lainnya seperti bidang ekonomi dan agama.Didalam budaya
politik parokial, masyarakat tidak menaruh minat terhadap objek-objek politik
secara sepenuhnya. Adapun yang menonjol dalam budaya politik parokial adalah
adanya kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kekuasaan politik didalam
masyarakat yang dipegang oleh kepala adat atau kepala suku. Selain sebagai pemimpin
politik, kepala adat atau kepala suku berperan juga sebagai pemimpin agama dan
pemimpin sosial.
b. Budaya Politik Subjek (subject political culture)
Masyarakat atau
individu yang bertipe budaya politik subjek telah memiliki perhatian dan minat
terhadap system politik. Hal ini
diwujudkan dengan berbagai peran politik yang sesuai dengan kedudukannya. Akan
tetapi peran politik yang dilakukannya masih terbatas pada pelaksanaan
kebijakan-kebijakan pemerintah yang
mengatur masyarakat. Individu atau masyarakat hanya menerima aturan
tersebutsecara pasrah. Tidak ada keinginan atau hasrat untuk menilai, menelaah
atau bahkan mengkritisi setiap kebijakanyang dikeluarkan pemerintah.Dalam budaya
politik subjek, individu ataua masyarakat berkedudukan sebagai kaula atau dalam
istilah jawa disebut kaula gusti, artinya sebagai abdi atau pengikut setia
pemerintah/raja yang posisinya cenderung pasif. Mereka menganggap bahwa dirinya
tidak berdaya mempengaruhi atau merubah system politik. Oleh karena itu mereka
menyerah dan turut saja kepada semua kebijaksanaan dan keputusan para pemegang
kekuasaan dalam masyarakatnya.
c. Budaya Politik Partisipan (participant
political culture)
Dalam budaya
politik partisipan individu atau masyarakat Telah memiliki perhatian,
kesadaran, minat serta peran politik yang sangat luas. Ia mampu memainkan peran
politik baik dalam proses input (yang berupa pemberian tuntutan dan dukungan
terhadap system politik) maupun dalam proses output (pelaksana, penilai dan pengkritisi
setiap kebijaksanaan dan keputusan politik pemerintah.Kondisi yang
diciptakan oleh budaya politik partisipan adalah kondisi masyarakat yang ideal dengan
tingkat partisipasi politik yang sangat tinggi. Akan tetapi, hal tersebut dapat
terjadi apabila diupayakan secara optimal oleh segenap lapisan masyarakat dan
pemerintah melalui berbagai kegiatan yang positif. Pada kenyataannya ketiga budaya politik
sebagaimana diuraikan diatas tidak dapat berdiri sendiri. Tipe budaya politik
yang satu tidak dapat menggantikan tipe budaya politik lainnya. Almond dan
Verba dalam bukunya yang berjudul Budaya
Politik, Tingkah Laku Politik di Lima Negara (1990:26-31)menyimpulkan bahwa
budaya politik warga Negara adalah budaya politik campuran yang didalamnya
banyak individu yang aktif dalam politik, tetapi banyak pula yang mengambil
peranan sebagai subjek yang pasif. Budaya politik campuran ini menurut Almond
dan Verba, terdiri dari tiga bentuk yaitu :
i. Budaya Politik Subjek-Parokial
Dalam budaya politik ini sebagian besar penduduk menolak tuntutan-tuntutan masyarakat kesukuan atau feudal, dan telah mengembangkan kesetiaan terhadap system politik yang lebih kompleks dengan struktur-struktur pemerintah pusat yang bersifat khusus.
ii. Budaya Politik Subjek-Partisipan
Dalam budaya politik ini, sebagian besar penduduk telah memperoleh orientasi-orientasi input yang bersifat khusus dan serangkaian orientasi pribadi sebagai seorang aktifis. Sementara sebagian penduduk lainnya terus berorientasi kearah struktur pemerintah yang otoriter dan secara relative memiliki serangkaian orientasi pribadi yang pasif
iii. Budaya Politik Parokial-Partisipan
Budaya politik ini berlaku di Negara-negara berkembang yang pada umumnya masyarakat lebih berbudaya politik parokial, akan tetapi norma-norma dalam struktur pemerintahan yang diperkenalkan kepada masyarakat biasanya bersifat partisipan.
B. Karakteristik Budaya Politik Masyarakat Indonesia
Menurut Rusadi Kertaprawira dalam bukunya
yang berjudul Sistem Politik Indonesia (2004:35-38),
budaya politik Indonesia sampai saat ini belum mengalami perubahan. Hal ini
dapat dimengerti, karena menurut hukum-hukum perkembangan masyarakat, perubahan
yang menyangkut kebudayaan cenderung berjalan lambat. Sedangkan disisi lain,
system politik Indonesia sudah beberapa kali berubah, yaitu dari system politik
demokrasi liberal ke system politik demokrasi terpimpin dan terakhir beralih ke
system politik demokrasi pancasila. Budaya politik yang berlaku dalam ketiga
system politik ini cenderung tetap. Berikut ini dipaparkan kesimpulan sementara
tentang budaya politik Indonesia :·
Budaya politik Indonesia disatu pihak masih
bersifat parokial kaula, dan budaya politik partisipan di lain pihak. Di satu
sisi rakyat Indonesia masih ketinggalan dalam menggunakan hak dan menjalankan
tanggung jawab politiknya, hal ini mungkin disebabkan oleh ketertutupan dari
kebudayaan luar, pengaruh penjajahan, feodalisme, bapakisme,da primordialisme.
Sedangkan disisi lain, para elit politik menunjukan partisipasi aktifnya dalam
setiap kegiatan politik. Dengan demikian jelas terlihat bahwa budaya politik
Indonesia merupakan budaya politik campuran yang diwarnai oleeh besarnya
pengaruh budaya politik parokial – kaula.·
Sifat ikatan primordial masih berakar kuat dalam
masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dilihat melalui indikatornya berupa sikap
mengutamakan kepentingan daerah, suku, dan agamanya.·
Kecenderungan budaya politik Indonesia yang
masih memegang kuat paternalisme.salah satu indikatornya adalah munculnya sifat
bapakisme atau sikap asal bapak senang dalam setiap hal. Budaya tersebut saat
ini sudah mulai berkurang untuk birokrasi di tingkat pusat, akan tetapi
ditingkatan yang lebih bawah budaya tersebut masih berkembang. Misalnya
sebagian masyarakat cenderung memilih partai yang sesuai dengan pilihan
atasannya dengan pertimbangan supaya mendapatkan perhatian lebih.Uraian diatas merupakan gambaran nyata budaya politik
masyarakat Indonesia saat ini. Meskipun tingkat partisipasi politik masyarakat
sudah mulai meningkat, tidak berarti budaya partisipan secara murni telah
terwujud, melainkan budaya tersebut merupakan campuran antara budaya politik
partisipan, dengan parokial serta subjek (kaula).
2. Klasifikasi Budaya Politik
a. Budaya Politik Parokial (parochial political culture)
b. Budaya Politik Subjek (subject political culture)
i. Budaya Politik Subjek-Parokial
Dalam budaya politik ini sebagian besar penduduk menolak tuntutan-tuntutan masyarakat kesukuan atau feudal, dan telah mengembangkan kesetiaan terhadap system politik yang lebih kompleks dengan struktur-struktur pemerintah pusat yang bersifat khusus.
ii. Budaya Politik Subjek-Partisipan
Dalam budaya politik ini, sebagian besar penduduk telah memperoleh orientasi-orientasi input yang bersifat khusus dan serangkaian orientasi pribadi sebagai seorang aktifis. Sementara sebagian penduduk lainnya terus berorientasi kearah struktur pemerintah yang otoriter dan secara relative memiliki serangkaian orientasi pribadi yang pasif
iii. Budaya Politik Parokial-Partisipan
Budaya politik ini berlaku di Negara-negara berkembang yang pada umumnya masyarakat lebih berbudaya politik parokial, akan tetapi norma-norma dalam struktur pemerintahan yang diperkenalkan kepada masyarakat biasanya bersifat partisipan.
B. Karakteristik Budaya Politik Masyarakat Indonesia
yang bagian C sama D mana min???
BalasHapus